Kawasan Agropolitan

Kawasan Agropolitan sebagaimana dimaksud pad a ayat ( 1 ) huruf b meliputi :
a. Kecamatan Semanding;
b. Kecamatan Palang;
c. Kecamatan Plumpang;
d. Kecamatan Widang; dan
e. Kecamatan Jatirogo.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar