Kawasan peruntukan agropolitan

Kawasan peruntukan agropolitan di wilayah k abupaten meliputi : a. Kecamatan Semanding; b. Kecamatan Palang; c. Kecamatan Widang; d. Kecamatan Jatirogo; dan e. Kecamatan Plumpang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar