Sanitasi dan Pengolahan limbah

Rencana pengembangan sistem prasarana sanitasi dan pengelolaan limbah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa peningkatan pengelolaan prasarana sanitasi dan pengelolaan limbah meliputi : a. sanitasi di kawasan perkotaan dan perdesaa n; b. tempat pengelolaan limbah industri B3 dan non B3 pada kawasan industri; dan c. tempat pengelolaan limbah komunal pada kawasan industri kecil mikro dan menengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar