Transportaasi Sungai
Rencana pengembangan sistem angkutan sungai
, danau
dan penyeberangan sebagaimana dima
ksud
dalam Pasal 16 huruf d
berupa pengembangan angkutan penyeberangan sungai Bengawan Solo
meliputi
Kecamatan Sok
o, Kecamatan Rengel, Kecamatan Plumpang, dan Kecamatan Widang.
Label:
Transportaasi Sungai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar